Selasa, 16 Juni 2009

PENDIRIAN KOPERASI DAN STATUS BADAN HUKUM


PENDIRIAN KOPERASI DAN STATUS BADAN HUKUM

KOPERASI ADALAH SUBJEK HUKUM: PERSOONRECHT

Salah satu dasar hukum yang perlu dipahami dengan baik selain UUD 1945, UU, PP/Keppres/Kepmen adalah pengertian tentang subjek hukum dan aspek hukum perikatan. Dari sudut pandang hukum, yang dapat diklasifikasikan sebagai orang (persoonrecht) adalah manusia dan badan hukum. Badan hukum diklasifikasikan sebagai orang karena bdan hukum itu sengaja dibuat untuk maksud tertentu, dibuat berdasarkan Ketentuan hukum yang berlaku untuk itu dan karena itu hukum kedudukannya disamakan dengan orang.Suatu badan secara sah dapat dikatakan sebagai subjek hukum apabila dari ketentuan hukum yang berlaku telah menentukan bahwa suatu perkumpulan telah dapat bertindak secara sah sebagaimana identik dengan manusia.
ASPEK HUKUM PERIKATAN DALAM PENDIRIAN KOPERASI
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatakan bahwa tiap-tiap perikatan adalah untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu yang disebut dengan prestasi. Tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena adanya suatu persetujuan maupun disebabkan oleh undang-undang (pasal 1233). Perikatan yang dilahirkan karena persetujuan inilah yang sering disebut sebagai persetujuan atau perjanjian atau kontrak. Agar persetujuan ini menjadi sah, maka harus memenuhi beberapa syarat : adanya kata sepakat; kesepakatan yang dibuat oleh mereka yang cakap dan ingin mengikatkan diri; adanya suatu hal tertentu; dan dengan maksud yang halal (pasal 1320).Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang berbadan hukum; dengan keanggotaan yang terbuka dan sukarela. Menjalankan usaha bersama berdasarkan UU, mempunyai ciri khas dalam keanggotaan. Anggota koperasi jumlahnya relatif besar dan mempunyai kebebasan dalam keluar masuk. Dalam peraturan koperasi Indonesia koperasi baru dapat didirikan apabila ada minimal 20 orang yang bersama-sama mempunyai tujuan untuk mendirikan suatu koperasi. Hal yang paling utama yang harus dipenuhi oleh semua calon anggota pendiri sebelum membuat akta pendirian koperasi adalah adanya kesepakatan antara calon pendiri untuk secara bersama-sama mengikatkan diri untuk mendirikan suatu koperasi.
TUJUAN PENDIRIAN, RENCANA USAHA, BENTUK, DAN JENIS KOPERASI
Tujuan mendirikan sebuah koperasi alah untuk membangun sebuah organisasi usaha dalam memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi. Sebagai organisasi usaha, penerapan asas ekonomi dan asas hukum menjadi jelas. Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan ekonomi para anggota, hal inilah yang menjadi kekhususan koperasi.Prinsip dasar koperasi dalam UU Perkoperasian adalah sebagai berikut :

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;

2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;

3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa; usaha masing-masing anggota;

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;

5. Kemandirian.

Sedangkan untuk mengembangkan usaha koperasi; ditambahkan prinsip :

6. Pendidikan perkoperasian;

7. Kerja sama antarkoperasi.Maksud dan tujuan pendirian koperasi juga merupakan ketentuan yang harus dimasukan ke dalam Anggaran Dasar, secara formal dan umum dapat dirumuskan untuk mewujudkan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan anggota masyarakat non-anggota pada umumnya.Dalam UU No. 12 Tahun 1967 Tentang Pokok-Pokok Perkoperasian, pengaturan mengenai pembagian jenis-jenis koperasi lebih terasa bebas jika dibanding pengaturan koperasi yang ada di dalam UU No. 25 Tahun 1992. UU No. 12 tahun 1967 lebih terbuka dan luwes dalam menyikapi kemungkinan penggolongan jenis-jenis koperasi, hal ini memberi peluang kepada para pendiri koperasi untuk memilih jenis koperasi yang dikehendaki.
SYARAT-SYARAT PENDIRIAN
Syarat utama mendirikan sebuah koperasi hanya memerlukan calon pendiri sebanyak minimal 20 orang ; dari dua puluh orang tersebut kemudian dapat menjadi anggota semua, dan di antara mereka dapat dipilih menjadi anggota pengururs, maupun anggota pengawas.Setelah terpenuhi jumlah anggota minimal dan kesemua anggota telah memahami betul mengenai : tujuan, hubungan hukum dan aturan main dalam koperasi yang hendak mereka dirikan tersebut, maka proses selanjutnya adalah menuangkan kesepakatan bersama tersebut ke dalam Anggaran Dasar; yang berbentuk akta pendirian koperasi. Di dalam Anggaran Dasar tersebut, para pendiri wajib memuat dan menyatakan sekurang-kurangnya hal-hal sebagai berikut :

  1. Daftar nama pendiri
  2. Nama dan tempat kedudukan koperasi
  3. Maksud dan tujuan serta bidang usaha
  4. ketentuan mengenai keanggotaan
  5. ketentuan mengenai rapat anggota
  6. ketentuan mengenai pengelolaan
  7. ketentuan mengenai permodalan
  8. ketentuan mengenai jangka watu berdirinya
  9. ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha
  10. ketentuan mengenai sanksi

MODAL DASAR PENDIRIAN
Aturan mengenai permodalan koperasi ini memang tidak diatur secara detail, namun secara prinsip sangat jelas asal usul pengumpulan modal dalam sebuah koperasi seperti yang ditentukan dalam UU Perkoperasian, antara lain terdiri atas :1. Modal sendiri yang dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah.2. Modal pinjaman yang dapat berasal dari pinjaman dari anggota, pinjaman dari anggota koperasi lain, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi atau sumber-sumber pinjaman lain yang sah
NAMA DAN DOMISILI KOPERASI
Ketentuan mengenai nama dan tempat kedudukan koperasi merupakan salah satu dari ketentuan minimal yang harus dicantumkan dalam Anggaran Dasar koperasi. UU Perkoperasian harus memberikan aturan yang jelas mengenai nama yang bagaimana yang dapat dipergunakan atau dipakai oleh suatu koperasi; seperti yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan terhadap nama yang dapat dipakai oleh Perseroan Terbatas.Ketentuan mengenai tempat kedudukan atau domisili merupakan hal yang penting bagi pihak ketiga, pengadilan maupun anggota koperasi sendiri harus dapat mengetahui di mana sebuah badan hukum koperasi tersebut dapat dihubungi.
JANGKA WAKTU BERDIRINYA KOPERASI
Jangka waktu berdirinya koperasi ditetapkan terbatas dalam jangka waktu tertentu atau untuk jangka waktu yang tidak terbatas sesuai dengan tujuan dan dengan kehendak para pendiri. Penentuan batas jangka waktu berdirinya koperasi akan ber[engaruh langsung pada proses dan tata cara pembubaran koperasi yang bersangkutan di akhir masa yang telah ditentukan.
PENGESAHAN DAN PENOLAKAN AKTA PENDIRIAN OLEH OTORITAS PERKOPERASIAN
Pengesahan akta pendirian akan diperoleh dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah pengajuan tersebut dan diumumkan pada Berita Negara RI. Dalam hal permohonan permintaan pengesahan tersebut ditola, alasan penolakan akan diberitahukan kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 bulan setelah pengajuan.Apabila terjadi penolakan dari yang berwenang, maka para pendiri dapat mengajukan kembali permintaan untuk pengesahan setelah semua alasan penolakan tersebut dipenuhi baik berupa : perbaikan, penambahan, pengurangan ataupun penyempurnaan.
PEROLEHAN STATUS BADAN HUKUM
Dengan diperolehnya pengesahan terhadap Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar koperasi tersebut, maka kperasi tersebut telah resmi memperoleh status Badan Hukum. Dengan status itu maka antara koperasi sebagai suatu organisasi dan status hukum para pendirinya telah terpisah secara tegas.Badan hukum koperasi merupakan subjek hukum yang berdiri sendiri seperti layaknya manusia yang dapat memiliki harta kekayaan dan kewajiban. Jadi, apabila di kemudian hari terjadi hal-hal yang menyangkut pertanggungjawaban hukum, maka harta milik pribadi-pribadi anggotanya tidak menjadi objek tuntutan untuk suatu tanggung jawab badan.
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA MERUPAKAN ATURAN MAIN DALAM SEBUAH KOPERASI
Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga berlaku sebagai dokumen persetujuan/kontrak/pejanjian antara para pendiri. Dengan demikian, karena suatu perjanjian wajib ditaati dan berlaku sebagai undang-undang yang mengikat para pembuatnya. Kekuatan pengikat dari suatu Anggaran Dasar dan Anggaran rumah tangga koperasi yang dibuat oleh para pendiri mempunyai kekuatan mengikat sebagai derivatif dari hukum perikatan.
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI
Dalam melakukan perubahan suatu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga terdapat dua cara; yaitu :
1. Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebelum koperasi berstatus Badan Hukum : Perubahan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya dapat dilakukan oleh para pendiri koperasi. Para pendiri masih mempunyai hak untuk secara bersama-samamengubah isi kesepakatan yang mereka buat dalam rangka mendirikan koperasi.
2. Perubahaan Anggaran Dasar setelah koperasi berstatus Badan Hukum : Apabila perubahan Anggaran Dasar tersebut tidak menyangkut pasal-pasal yang mendasar, maka tida perlu mengajukan permintaan pengesahan dari otoritas yang berwenang; cukup dibuat dalam akta otentik saja.
Pendirian Koperasi:
1. Anggaran dasar (akta notaris)
2. Domisili
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4। Surat Keputusan Menteri Koperasi (pengesahan sebagai badan hukum)

Cat: Biasanya untuk mengurus di Notari langsung sekitar Rp. 2.000.000,- langsung terima. dengan catatan menyerahkan fotokopi Anggota dan tanda tangan rapat anggota. Beres dah!

Rabu, 10 Juni 2009

RESUME "Prestasi dan Pencapaian"


RESUME
*** PRESTASI DAN PENCAPAIAN ***

Pada awalnya saya merasakan memulai hidup dengan mendapatkan sekeping koin dari hasil kerja keras dan keinginan yang kuat untuk menunjukan bahwa saya bisa mandiri dengan cara yang saya yakini benar. Di blog ini saya akan menceritakan jenis pekerjaan yang pernah saya lakukan tanpa ada rasa malu untuk mengungkapkannya dan untuk pencapaian yang saya lakukan itu benar adanya sehingga bisa membuat saya lebih survive serta memotivasi diri menjadi lebih berwarna. Jujur saya ingin mendapatkan pekerjaan yang bisa memberikan manfaat dan seberapa besar saya bisa memperbarui sesuatu pada tempat saya bekerja nantinya, dan tentunya saya bisa berkarir serta di tempat saya bekerja bisa menghargai pekerjaan yang saya lakukan. Dalam perjalanan cerita ini saya tidak menceritakan dan berusaha untuk tidak menyinggung semua kalangan yang membaca artikel ini.
1. Menjual Es Gendong
Melihat sejenak ke belakang disinilah pertama kali saya mendapatkan uang dari hasil kerja keras, sekecil apapun saat itu bagi saya terasa sangat berharga, dengan niat membantu meringankan kerja Ibu agar es buatannya bisa cepat laku terjual dan memang pada saat itu lebih besar saya hanya ingin mencari perhatiannya dengan membantu menjualkan es buatannya. Pada akhirnya semua es gendong habis laku terjual terakhir di lapangan sepak bola dan pulang membawa hasil jualan ke Ibu dan saya mendapatkan uang pada saat itu dan sisa untuk di belanjakan pada esok hari di Sekolah. Pencapaian yang saya dapat hanya untuk mencari perhatian dan membuat saya merasa berguna dengan keberadaan saya untuk membantu Ibuku pada saat itu.

2. Menjual Kartu Wayang dan Kelereng
Nah, disini memang agak unik jika saya mengingatnya kembali bisa di bilang menjadi Bandar Wayang karena saya mendapat modal untuk menjualnya itu hasil saya mengumpulkan dari permainan Judi Cilik bersama teman-teman sepermainan dan pada saat itu saya mengandalkan Kartu keberuntungan yang selalu membuat saya menag pada saat itu saya selalu membawanya walau terkadang ada kalahnya juga tetapi kebanyakan menang. Teknik permainannya dengan menggunakan domino dan wayang sebagai taruhannya, jika angka yang terbesar dia yang akan memenangkan pertarungannya. Simple saja permainannya (namanya juga anak kecil. Hmm). Untuk permainan kelereng ada istilah permainan Tuta dan kaleli toko’ (bahasa daerah Bima), naha dari hasil kumpul kelereng dan Wayang sayapun jual ke teman-teman yang membutuhkan, walau hasilnyapun tidak seberapa tetapi saya sangat puas dengan pencapaian yang saya dapatkan dari kerja keras saya sendiri.
3. Kernet dan Supir
Remaja adalah masa disaat kita ingin mencoba sesuatu yang baru dan tuntutan untuk bersaing untuk mendapatkan uang yang banyak agar bisa mendapat komunitas di dalam pergaulan di sekolah. Dari sinilah saya menjadi Kernet merangkap jadi Supir angkot (supir cadangan) setelah Pulang sekolah (SMA) saya kernet dan terkadang menyupir untuk mendapatkan uang jajan dan malamnya kira-kira sampai dengan jam 9 Malam, hasil yang saya dapatkan bisa untuk mentraktir teman-teman pada untuk keesokan harinya di sekolah, di balik itu semua ada kisah yang tidak bisa saya lupakan pada saat belajar untuk bisa mengendarai Mobil (supir) secara sembunyi-sembunyi dan setelah terbiasa dengan sendiri walaupun terasa baru Mobil yang saya bawa pada saat keluar di Garansi belakangnya tertabrak pagar dan saat itu juga saya tersentak kuatir dan ketakutan, saya berpikir saya harus segera memperbaikainya, namun saya bingung mendapatkan uang darimana untuk memperbaikinya, akhirnya saya putar otak dengan memberanikan diri datang ke Bengkel langganan Mobil itu mengatakan tolong di perbaiki dulu goresan mobil ini dan bayarannya setelah saya mencari muatan dan akhirnya yang punya bengkel ini mau mengerjakannya karena melihat wajah saya yang panik, akhirnya setelah di plintur dan di cat saya merasa lega karena body mobil kembali seperti semula, selanjutnya saya pamitan untuk mencari muatan angkutan, pada saat itu juga saya bekerja keras mendapatkan penghasilan yang banyak dan ternyata Alhamdulillah saya bisa melunasinya di tambah dengan tabungan yang saya pecahkan walau belum saatnya untuk di pecahkan (J ), tetapi apa mau di kata yang sudah terjadi tidak bisa kembali lagi seperti kata orang bijak "Berani berbuat harus berani bertanggung jawab" agar mendapat kepercayaan dari Pemilik Mobil Angkutan.
Dari kejadian itupun saya mengambil hikmah dan lebih hati-hati lagi dalam mengendarai mobil karena tanggung jawab sangat penting dalam pnerapannnya untuk hati kita akan merasa lebih tenang daripada menyembunyikan kesalahan dalam waktu yang lama tidak akan membuat kita tenang. Hadapi dan jangan berpikir tidak bisa karena ALLAH SWT akan selalu memberi jalannya. Saya teringat dengan Surat Al Baqarah ayat 186 (QS. 2:186) yang berbunyi
, "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku,"
4. Kloter Koran
Kloter koran, itulah yang terbenak dalam pikiran saya saat itu karena dengan gampang mendapatkan orderan dan iseng menanyakan agen koran, karena mau tidak mau saat itu saya butuh uang untuk makan dan biaya untuk Tugas kuliah dan saat itupun saya menjadi kloter koran, sebagai mahasiswa yang banyak mendapatkan tugas kuliah dari dosen saya harus mencari tambahan. Walau terasa sedikit namun semua bisa saya selesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Mahasiswa dan kepercayaan orang tua membiayai kuliah saya pada saat itu. Hikmah yang di petik dari menjadi seperti ini sungguh saya sangat mensyukuri dengan apa yang kita dapatkan dan jauh lebih bersyukur masih banyak orang-orang disekitar kita yang terkadang mendapat kesulitan untuk mencari sesuap nasi dan memenuhi kebutuhan keluarnya. Rasa Syukur dengan kecukupan yang ada adalah sesuatu yang luar biasa jika kita bisa menyikapi rahasia itu.
5. Sales
Melirik sepucuk surat cinta dari surat kabar yang saya pegang terpampang Iklan lowongan bahwa perusahaan ini membutuhkan banyak sekali pegawai administrsi, sales dan lain sebagainya dan sejenak saya penasaran dengan posisi Sales yang dimaksud dan akhirnya saya memberanikan diri untuk melamar posisi tersebut dengan menggunakan ijazah SMA karena pada saat itu saya masih kuliah, saya ingin mencoba dan penasaran dengan pekerjaannya. Akhirnya saya mendatangi kantornya dan langsung di wawancara, akhirnya bergabung. Pekerjaannya adalah menawarkan barang paket yang di bawa dengan harga yang sudah ditentukan oleh perusahaan itu ke masayarakat dengan menggunakan strategi pemasaran membuat kuis dan hadiah paket tersebut diberikan jika konsumen mampu menjawabnya, ujungnya konsumen harus membayar Pajak paketan hadiah tersebut. Setelah saya di beri penjelasan, saat itu juga saya turun ke medan penawaran hadiah karena jatah setiap sales baru dapat hanya 2 paket, perjalanan yang sering ditempuh sangatlah jauh dan sasarannya orang-orang di pedalaman dan berpendidikan rendah. Dari pengalaman kerja ini saya berhasil menciptakan penjualan dan bisa mengalahkan orang-orang lama yang ada disitu karena mungkin pada saat saya menghampiri konsumen dewi fortuna selalu mendekati saya kali’! selain itu mendapat bonus dari bos tentunya. Saya hanya bertahan 1 bulan bekerja sebagai sales karena banyak waktu yang tersita sehingga saat itu saya kuatir dengan keadaan kuliah saya nantinya.
6. Marketing Executive
Setelah lulus mendapatkan titel Diploma saya tersentak aktif untuk melihat lowongan pekerjaan di koran-koran dan surat kabar dan melihat ada posisi sebagai Marketing Executive, dan saat itupu saya melihat bahwa pekerjaan ini keren..akhirnya saya melamar pekerjaan tersebut dan seminggu kemudian saya dipanggil untuk di wawancara oleh perusahaan tersebut, sebenarnya pekerjaan ini tidak jauh-jauh beda dengan pekerjaan sebagai Sales hanya saja strategi pemasaran dan namanya yang membedakan. Tetapi melihat dari sisi bonus lebuh besar sebagai marketing executive jika mampu menjual produknya, dan perusahaan ini sasaran pasarnya adalah kalangan menengah ke atas jadi setiap karyawannya (Marketing Executive) harus memakai Dasi dan berpakaian rapi bak seorang Jutawan.hmmm. dalam hati boleh juga neh. Dalam perjalanan karir untuk perusahaan ini saya merasakan banyak ketidakmungkinan sehingga saya hanya bisa bertahan 1 bulan saja. Untuk prestasi dan pencapaian yang saya raih pada saat bekerja memang tidak begitu bagus, tetapi saya mendapatkan uang yang cukup untuk hasil dari saya bekerja di perusahaan tersebut.
7. Instruktur Komputer dan Internet
Saya mencoba peruntungan di dunia mengajar menjadi seorang instruktur dengan ilmu dasar komputer yang saya dapat dari bangku kuliah serta kemampuan merakit dan troubleshouter yang didapat secara otodidak sangat membantu saya dalam menyelesaikan serta bisa di mengerti oleh siswa sehingga pada saat itu saya memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pengajaran komputer khususnya Micrososft Office. Dari sini saya mencoba menawarkan buku panduan Microsoft Word dan Microsoft Excel kepada siswa dan ternyata oleh Kepala Sekolah sangat senang dengan buku buatan saya sehingga buku saya sampai dengan Tahun Ajaran siswa sekarang 2009 masih menggunakan Buku panduan yang saya buat, bagi saya itu pprestasi dan pencapaian yang saya buat pada waktu itu. Dan saat itu juga saya memberikan ide untuk siswa agar di ajarkan Internet untuk calon siswa tingkat 3 karena kelak menjadi Mahasiswa bisa membantu meringankan berbagai macam tugas kuliah yang diberikan. Dan Ide saya disambut positif oleh Kepala sekolah pada saat itu dan saya di percayakan untuk bertanggung jawab di Laboratorium komputer pada saat itu. Lama saya bekerja pada saat itu selama 1 tahun dan terbenak saat itu juga saya ingin perubahan dan saya ingin melanjutkan kuliah saya ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Akhirnya akhir tahun 2004 saya mengundurkan diri kepada Kepala Sekolah.
8. Jasa maintenance dan teknisi Komputer
Dari penghasilan yang didapat saya menyisihkan waktu untuk berwiraswasta dan awalnya membuat iklan untuk di bagikan ke beberapa siswa dan saya memanfaatkan mading untuk menawarkan produk komputer murah pada saat itu. Dan saya membukanya tepat di samping rumah saya yang dulunya dijadikan warung dan sekarang saya rombak menjadi Toko Kecil Komputer Murah (Pesan-Antar), tempatnya memang di dalam Gang kecil sehingga satu-satunya jalan saya membuat iklan dengan selebaran dan melalui teman-teman dan saya melayani teknisi komputer panggilan (dokter Komputer). Dalam perjalanannya saya semakin banyak menghadapi problem dan masalah komuter tetapi dengan dasar komputer yang saya miliki saya dapat memperbaiki komputer-komputer yang menjadi pasien saya, semakin lam semakin banyak yang mengenal Toko komputer saya, namun saya akui modal menjadi kendala pada saat itu. tetapi untuk prestasi dan pencapaian pada saat itu saya berhasil menyelematkan Data yang sangat penting di suatu PC Kantor Camat dan skripsi seseorang yang mana pada saat itu sangat jarang orang bisa memperbaikainya bahkan dikatakan tidak ada yang mampu. Dari situlah saya di akui dan makin terkenal. Hmm gak sombong lhoo, pi kalo sekarang seh sudah menjadi hal biasaya. Hehehe.
9. Agen Pulsa Elektrik
Dari usaha komputer muncullah Ide untuk menjadi Agen Pulsa Elektrik untuk menambah tambahan penghasilan saat itu dengan modal gaji yang saya sisihkan dari mengajar dulu, saat itupun saya seperti counter berjalan untuk menjual pulsa dan sangat jarang saat itu di daerah tersebut yang menjual pulsa elektrik sehingga keuntungan yang saya dapatkan cukup besar lebih besar dari Gaji honor di kantor Pemeritahan saat itu. Pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang tidak terasa namun menguntungkan 1 kali sms dapat untung. Mudahkan. Hehehe. Karena ketekunan saya mengumpulkan uang dari keuntungan saya bisa menjadi Master Agen Pulsa Elektrik yang mana membawahin Reseller-reseller yang ikut menjadi anggota saya dari Reseller tersebut saya mendapatkan keuntungan setiap 1 x transaksi mendapat Rp. 75.00,- , lumayan selain keuntungan menjual pulsa sendiri saya mendapatkan keuntungan dari Reseller2. Nah dari kejadian inilah saya mulai mengerti apa kata Robert Tiyosaki dalam bukunya "Rich Dad Poor Dad" Kita tidak harus Bekerja untuk uang tetapi ciptakan biar Uang bekerja untuk Kita. Terbuktikan walau sedikitkan lumayan buat ngisi Pulsa.
10. Usaha Rental
Setelah Master Agen Pulsa berjalan saya mencoba untuk menerapkan teori Robert tiyosaki yaitu membuat rental komik dan rental pengetikan dan akhirnya setelah cukup lama berjalan usaha tersebut cukup ramai sampai-sampai saya kelabakan untuk melayani permintaan ketikan tetapi untuk komik saya percayakan kepada Sepupu saya untuk menjaganya dan kadang-kadang pengetikan yang gampang saya serahkan ke sepupu saya yang lain. Dari pekerjaan-pekerjaan ini dalam hati kecil saya berkata bahwa kenapa saya tidak berusaha bekerja di kantoran dan mencoba berkarir di kantoran dan terkadang saya berpikir kalau usaha saya seperti ini kapan saya mempunyai mobil, rumah, Moge dan lainnya. Akhirnya saat itu saya bertekad untuk melamar pekerjaan dan mengikuti berbagai test-test dari lamaran saya. Dan setelah ini dimulailah saya mengenal perbankan dan IT yang sebenarnya.
11. Jasa Maintenance IT
Awalnya saya melamar di salah satu BPR swasta yang rencananya mau membuka cabangnya dan saya mencoba melamar pekerjaan namun saat mengikuti testing apa mau dikata bahwa dalam perekrutaan itu hanyalah sebagai formalitas dan secara kasat mata karyawannya memang sudah ada dan sudah di pesan, saat itu memang bukan rahasia umum lagi karena dalam perekrutannya tidak dilakukan secara Profesional. Tetapi semua keputusan memang ada di tangan Komisaris dan pihak Manajemen. Namun 2 bulan kemudian saya dipanggil untuk menjadi vendor suatu Perusahaan yang menjadi partner beberapa BPR dan posisi saya pada saat itu adalah sebagai Vendor Jasa maintenance IT, pihak perusahaan melihat CV dan kemampuan saya di bidang IT di atas rata-rata, tetapi saya mesti harus banyak belajar lagi (dalam hati berteria) dan dsini mungkin saatnya saya mengenal dunia operasional Perbankkan (walaupun hanya sekelas BPR). Adapun tugas dan tanggung jawab saya pada saat itu adalah mengikuti pelatihan operasional BPR, memberikan pelatihan terhadap karyawan baru BPR tentang Aplikasi MMS (Madani Microsystem) Banking dan helpdest TI BPR. Setiap bulan saya harus melaporkan setiap pekerjaan yang dilakukan, mulai dari pengecekan sistem operasional dan pengamanan system serta traubleshouter system di BPR yang saya tangani. Walau tidak dalam waktu yang lama tetapi saya sudah bisa menguasai dan memahami operasional suatu BPR dalam aplikatifnya dan saya cukup puas dengan pengalaman dan ilmu yang saya dapat pada saat itu, sungguh menyenangkan. Namun semua yang saya lakukan pada saat itu dalam penghasilan saya lebih banyak mendapatkan penghasilan dari usaha saya dari pada saya bekerja di di perusahaan tersebut sebagai vendor. Akhirnya saya mengundurkan diri sebgaia profesional dari tempat itu.
12. Staff On the Job Training (OJT)
Dalam perjalanan kali ini saya menghampiri kota Mataram dan memberanikan diri mengadu nasib dengan hasil uang tabungan dari usaha saya dan beberapa saat kemudian saya mendapatkan teman saya menawarkan pekerjaan sebagai Dosen yang merangkap staff di salah satu lembaga Pendidikan kesehatan. Walau dalam skala kecil dalam wawancara yang saya lakukan dengan Direktur saya ditawarkan Gaji sangat kecil, namun apa mau dikata sayapun terpaksa menerimanya sambil melihat lowongan-lowongan lainnya, lumayanlah buat ngebayar kost (saat itu). Awalnya saya menjadi staf umum di dalam manajemen lembaga pendidikan tersebut namun dalam perjalanannya saya dipercayakan untuk menjadi staff OJT yang tugasnya menangani Mahasiswa/i yang akan melakukan Job Training di rumah sakit, apotik dan tempat lainnya yang masih berhubungan dengan kesehatan. Selain dari pada itu saya merasa kerja yang saya lakukan tidak sebanding dengan Upah/Gaji yang saya dapatkan (sungguh tragis) namun itulah dunia. Disini saya lebih mengerti cara mengelola suatu lembaga pendidikan yang kebanyakan merugikan mahasiswa/i itu sendiri, karena dengan Biaya yang mahal tidak seimbang dengan apa yang mereka dapatkan, baik fasilitasnya, pengajarnya, namun itu semua kembali kepada diri masing-masing untuk memilih dan menyikapinya. Untuk membangun lembaga kiranya perlu dilakukan fit and propert test bagi direktur dan beberapa staf yang ingin mendirikan lembaga tersebut untuk menerangkan misi dan visinya agar nantinya tidak secara sembarangan dalam menjalankan operasionalnya dan menghasilkan lulusan yang bermutu tentunya.
13. Dosen Lepas IT
Menjadi Dosen Lepas cukup menyenangkan karena kita dituntut untuk menjadi pengajar yang profesional dan bisa memberikan materi yang tepat dan sesuai sehingga dapat di mengerti oleh Mahasiswa/I, disini saya mengajar tentang ‘Jaringan LAN dan Perkembangan Komputer Modern’ pekerjaan ini saya lakukan lebih bermanfaat dan sangat fleksibel karena tidak begitu menyita waktu yang banyak dan tidak membuat ilmu tentang IT saya mati karena terus dirangsang dengan pertanyaan-pertanyaan mahasiswa yang bagi saya itu adalah tantangan untuk terus giat belajar dan memotivasi saya. Saya punya prinsip sendiri dalam mengajar, " saya mengajar tidak untuk disenangi tetapi saya mengajar untuk dapat di mengerti ". dalam pengalaman kali ini saya merasakan menjadi seseorang yang lebih bermanfaat dan semoga semua yang saya lakukan diterima oleh ALLAH SWT. Amin.
14. Account Executive " Pelaporan Bank Umum (LBU) "
Woah…itulah kalimat pertama yang saya dengungkan dalam hati, karena bukan tidak mungkin mendengar untuk di tempatkan di lembaga pemerintahan yang sangat besar dan dari sinilah saya lebih mengerti tentang Perbankan dan embel-embelnya bahkan sampai ampas-ampasnya lho. Pelaporan Bank Umum atau disingkat LBU) itulah pekerjaan yang saya lakukan dan saya bertanggung jawab terhadap pelaporan wajib yang setiap bulannya dilakukan oleh beberapa Bank umum di NTB dan semua data bank baik itu menyangkut DPK, Kredit, PPAP, Aktiva, Passiva, Asset, Suku bunga dll serta semua operasional Perbankan harus dan wajib melalaporkan kegiatannya. Selain mengawasi dan menerima laporan bank umum , saya juga melakukan klarifikasi data statistik permintaan untuk menentukan kebijakan inflasi dan moneter khususnya di wilayah Nusa Tenggara barat. Selain daripada itu saya memanfaatkan ilmu IT saya untuk membantu menjadi Helpdesk TI (Maintenace dan perbaikan komputer. Dari sini saya mengambil hikmah yang cukup karena saya lebih mengerti tentang Operasional Perbankan, Kebijakan ekonomi dan pengawasan yang akan dilakukan pada bank-bank umum dan menyelesaikannya, likuiditas, tingkat kesehatan yang ditentukan dari Permodalan, Kualitas Aktiva, Manajemen, Rentabilitas dan likuditasnya. Walaupun background pendidikan saya Sarjana Elektro, namun dengan pengetahuan IT yang saya punya sangat mudah untuk cepat beradaptasi dengan pengetahuan Ekonomi. Selain pengetahuan ekonomi sayapun mempelajari strategi kepemimpinan dan managemen yang efekti, sungguh menyenangkan dari waktu yang uang saya mengambil manfaat untuk membca banyak buku tentang ilmu strategi kepemimpinan dan manajemen yang efektif serta buku yang mere-code motivasi serta etika dalam bekerja. Dalam hal perekrutan di setiap lembaga atau perusahaan sangatlah tidak adil bila dalam menyikapi perekrutannya hanya melihat dari sisi background pendidikannya karena sebagian banyak lembaga atau beberapa orang tidak melihat dari sisi Skillnya namun dilihat dari background pendidikannya (sangat tidak adil). Jika kita mengambil contoh saja Jurusan Teknik Elektro belum tentu bisa memiliki kemampuan Ilmu Komputer yang bisa di bilang diatas rata-rata, begitupun yang memiliki Jurusan Ekonomi, Pemerintah di Indonesia selalu terbelenggu dengan pendidikan dan cara perekrutan yang kaku tanpa memberi kesempatan pada masyarakatnya yang bahkan memiliki kemampuan yang cukup luar biasa. Sungguh ironis. Tetapi saya bersyukur dengan keadaan sekarang dan segala sesuatu yang terjadi merupakan Rahasia Ilahi yang belum tentu kita tidak mengetahuinya. Saya teringat dengan Surat dalam Alqur’an:
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS. Al Baqarah, 2:21).
Pada awalnya memang saya berniat untuk melanjut Kuliah S-2 Ekonomi / Akutansi namun dari segi Biaya dan kesempatan yang diberikan tidak ada sehingga saya belum bisa meraihnya, tetapi suatu saat kelak saya mempunyai kesempatan itu agar saya bisa berkarir di dunia Perbankan lebih dari yang sekarang. Amin.
Selanjutnya….I don’t know (Pasrah, Sabar, Ikhlas dan bersyukur dengan apa yang saya dapatkan hari ini) memang terkadang tidak gampang tetapi semua itu perlu pembelajaran dan diambil hikmahnya. Amin.
15. Bersambung………….

Jumat, 05 Juni 2009

E-mail Ibu Prita ("KARENA E-MAIL DI PENJARA")

"KARENA E-MAIL DI PENJARA", tersentak kaget dengan judul yang sering terlihat di Televisi Koran dan Media masa lainnya, dan bisa di bayangkan apa yang akan terjadi dengan pemkembangan teknologi dengan dimasukkannya Undang-undang Teknologi Informasi yang sangat mencengangkan itu, Kasus Ibu Prita Mulyasari, yang terpaksa mendekam di dalam tahanan hanya karena “email curhat”nya beredar luas di internet sungguh sangat menyedihkan dan dimana letak nurani Manusia untuk kepentingan dirinya dan Uang bisa menghalalkan segala cara. tetapi apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat lemah mereka hanya bisa pasrah dan menerima saja? kebebasan untuk mengungkapkan Pendapat dimana? Kebebasan untuk bisa Berekspresi dimana ? Kebebasan untuk Mengadu dimana ? Percayakanh Kita dengan Hukum di Pemerintah Indonesia Ini ? Saya sangat kagum dengan tindakan cepat yang telah dilakukan oleh Bapak Jusuf Kalla dalam menyikapi permasalahan ini, dengan langsung menurunkan Tim untuk melihat ada sesuatu yang tidak beres didalam persidangan dan pasal yang di ajuakn oleh Jaksa Penuntut Umum, semoga semuanya bisa dilakukan dengan adil.

Melihat Undang- Undang TI . Pasal 27, bagi saya Peraturan Undang-Undang tersebut PERLU DI REVISI, karena akan menghambat perkembangan ilmu pengetahuan tekhnologi dan kreatifitas user. mengapa Pemerintah dan DPR tidak membuat peraturan undang-undang IT dengan Menyaring yang Negatif Tanpa Mengurangi yang Posistifnya. dan Undang-undang ini berkesan mencari uang, Saya rasa jelas dan sangat Jelas Peraturan ini tidak bisa memberikan Setiap Generasi muda Harapan untuk Menyukai Teknologi Informasi khusunya yang berkaitandengan Komputerisasi. dan kelak Bangsa Indonesia di anggap Warga yang Kaku dengan Teknologi. Masa Depan IT bisa di pastikan dan Warga hanya bisa menerima perkembangan teknologi dari luar saja. apa itu Cerminan Negara yang ingin Berkembang. GAPTEK (Gagap Teknologi).

Sudah jelas dan dipastikan dengan Judulnya saja "Karena E-Mail di Penjara" oranga akan ketakutan ber-internet, secara Ekonomi Pengusaha Internet akan terkena Imbasnya pula. pasti dong..

Woaw….auoooo.....dari isi email yang saya baca ini,apa sih yang membuat Ibu Frita memncemarkan nama baik RS Omni?? Ini keterlaluan sekali, khususnya bagi pihak penegak hukum (polisi) sebagai penyidik utama, dimana letak tindak pidananya (Apakah Hukum Bisa dibeli dan dipermainkan ?) “pencemaran nama baik”?? Tolong pihak yang berkepentingan lebih profesional dalam hal ini, kalau tidak mau di cap “ada sesuatu”, tunjukan kebenaran yang baik, jangan asal main pake pasal2 segala. Tolong sekali jangan sampai ketidakprofesional ini terulang lagi oleh pihak yang berkepentingan. Kembali lagi kasus ibu Frita, sebenarnya kasus seperti ini banyak sekali di alami oleh orang-orang di sekitar kita, hanya kebetulan saja mereka tidak mengekpos ke publik, tetapi bukan rahasia lagi kalau Pelayanan yang diterapkan di Indonesia ini tidak baik dan hanya mencari Keuntungan saja dan memperkaya diri, dari dulu-pun banyak orang sudah tahu, termasuk saya. melaihat kasus ini saya berpendapat kalau RS Omni sudah membuka aibnya sendiri ke publik, sehingga hasilnya RS Omni sendiri akan rugi sendiri. Kalau masih ada yang mau berobat kesana, mungkin saja orang tersebut buta huruf tidak bisa baca. Dari Email Ibu Frita ini, jelas sekali ada indikasi MALPRAKTEK, jadi apapun yang dilakuakn Ibu Prita mari kita Dukung. Orang-orang yang teraniaya disekitar kita masih banyak dan harus kita Dukung bersama. Amin

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------