"KARENA E-MAIL DI PENJARA", tersentak kaget dengan judul yang sering terlihat di Televisi Koran dan Media masa lainnya, dan bisa di bayangkan apa yang akan terjadi dengan pemkembangan teknologi dengan dimasukkannya Undang-undang Teknologi Informasi yang sangat mencengangkan itu, Kasus Ibu Prita Mulyasari, yang terpaksa mendekam di dalam tahanan hanya karena “email curhat”nya beredar luas di internet sungguh sangat menyedihkan dan dimana letak nurani Manusia untuk kepentingan dirinya dan Uang bisa menghalalkan segala cara. tetapi apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat lemah mereka hanya bisa pasrah dan menerima saja? kebebasan untuk mengungkapkan Pendapat dimana? Kebebasan untuk bisa Berekspresi dimana ? Kebebasan untuk Mengadu dimana ? Percayakanh Kita dengan Hukum di Pemerintah Indonesia Ini ? Saya sangat kagum dengan tindakan cepat yang telah dilakukan oleh Bapak Jusuf Kalla dalam menyikapi permasalahan ini, dengan langsung menurunkan Tim untuk melihat ada sesuatu yang tidak beres didalam persidangan dan pasal yang di ajuakn oleh Jaksa Penuntut Umum, semoga semuanya bisa dilakukan dengan adil.
Melihat Undang- Undang TI . Pasal 27, bagi saya Peraturan Undang-Undang tersebut PERLU DI REVISI, karena akan menghambat perkembangan ilmu pengetahuan tekhnologi dan kreatifitas user. mengapa Pemerintah dan DPR tidak membuat peraturan undang-undang IT dengan Menyaring yang Negatif Tanpa Mengurangi yang Posistifnya. dan Undang-undang ini berkesan mencari uang, Saya rasa jelas dan sangat Jelas Peraturan ini tidak bisa memberikan Setiap Generasi muda Harapan untuk Menyukai Teknologi Informasi khusunya yang berkaitandengan Komputerisasi. dan kelak Bangsa Indonesia di anggap Warga yang Kaku dengan Teknologi. Masa Depan IT bisa di pastikan dan Warga hanya bisa menerima perkembangan teknologi dari luar saja. apa itu Cerminan Negara yang ingin Berkembang. GAPTEK (Gagap Teknologi).
Sudah jelas dan dipastikan dengan Judulnya saja "Karena E-Mail di Penjara" oranga akan ketakutan ber-internet, secara Ekonomi Pengusaha Internet akan terkena Imbasnya pula. pasti dong..
Woaw….auoooo.....dari isi email yang saya baca ini,apa sih yang membuat Ibu Frita memncemarkan nama baik RS Omni?? Ini keterlaluan sekali, khususnya bagi pihak penegak hukum (polisi) sebagai penyidik utama, dimana letak tindak pidananya (Apakah Hukum Bisa dibeli dan dipermainkan ?) “pencemaran nama baik”?? Tolong pihak yang berkepentingan lebih profesional dalam hal ini, kalau tidak mau di cap “ada sesuatu”, tunjukan kebenaran yang baik, jangan asal main pake pasal2 segala. Tolong sekali jangan sampai ketidakprofesional ini terulang lagi oleh pihak yang berkepentingan. Kembali lagi kasus ibu Frita, sebenarnya kasus seperti ini banyak sekali di alami oleh orang-orang di sekitar kita, hanya kebetulan saja mereka tidak mengekpos ke publik, tetapi bukan rahasia lagi kalau Pelayanan yang diterapkan di Indonesia ini tidak baik dan hanya mencari Keuntungan saja dan memperkaya diri, dari dulu-pun banyak orang sudah tahu, termasuk saya. melaihat kasus ini saya berpendapat kalau RS Omni sudah membuka aibnya sendiri ke publik, sehingga hasilnya RS Omni sendiri akan rugi sendiri. Kalau masih ada yang mau berobat kesana, mungkin saja orang tersebut buta huruf tidak bisa baca. Dari Email Ibu Frita ini, jelas sekali ada indikasi MALPRAKTEK, jadi apapun yang dilakuakn Ibu Prita mari kita Dukung. Orang-orang yang teraniaya disekitar kita masih banyak dan harus kita Dukung bersama. Amin
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jumat, 05 Juni 2009
Rabu, 15 April 2009
MANAJEMEN 5 MENIT
iny
Mataram, 16 April 2009
Investasi
Dengan Transaksi Derivatif yang menghebohkan dunia dimana secara umum klasifikasi dervatif ada 4 jenis diantaranya Forward, Futures, Swap, Option dan masih banyak dalam prakteknya untuk derivatif. dan kebetulan untuk Transaksi Derivatif di Indonesia hanya terjadi pada Transaksi Suku bunga dan mata uang saja karena Kurang lebih SE Peraturan Bank Indonesia mengijinkan dua hal saja dalam praktek Transaksi Derivatif, Transaksi Derivatif diperlukan juga untuk mengamankan resiko (Hedging), tetapi dalam penggunaanya berkembang, yakni untuk berspekulasi meraih keuntungan. Jadi manfaat transaksi derifatif sebenarnya adalah mengamankan resiko dengan cara dialihkan dari satu pihak ke pihak lainnya.
Dengan Transaksi Derivatif yang menghebohkan dunia dimana secara umum klasifikasi dervatif ada 4 jenis diantaranya Forward, Futures, Swap, Option dan masih banyak dalam prakteknya untuk derivatif. dan kebetulan untuk Transaksi Derivatif di Indonesia hanya terjadi pada Transaksi Suku bunga dan mata uang saja karena Kurang lebih SE Peraturan Bank Indonesia mengijinkan dua hal saja dalam praktek Transaksi Derivatif, Transaksi Derivatif diperlukan juga untuk mengamankan resiko (Hedging), tetapi dalam penggunaanya berkembang, yakni untuk berspekulasi meraih keuntungan. Jadi manfaat transaksi derifatif sebenarnya adalah mengamankan resiko dengan cara dialihkan dari satu pihak ke pihak lainnya.
berikut saya menulis tentang trik berinvestasi yang mungkin masih kurang lengkap, namun saya mencoba saja menulisnya
Jika ingin berinvestasi dan mengurangi kerugian dalam berinvestasi kita harus terbiasa dengan gurihnya Saham, obligasi, return Deposito, reksa dana dan jenis investasi lainnya, sebaiknya kita harus memahami besarnya resiko dalam berinvestasi. saran dari pakar investasi menganjurkan untuk tidak menaruh 100% dananya dalam saham. simpanlah sebagian dari uang anda dalam tabungan atau reksa dana pasar uang. Silahkan membagi Dana yang tersisa dalam saham dan Obligasi. Jika Anda sanggup menghadapi penurunan Nilai hingga 90 % dari investasi Anda, silahkan masukkan sekitar 75 % - 90 % dalam saham. Jika tidak, kurangin bobot saham untuk menjadi maksimal 50%-60%.
Untuk meminimumkan penyesalan, Markowittz sebagai penemu teori portofolio ternyata juga membagi dananya sama besar dalam saham dan obligasi.
Jadi Ingat Be Greedy when others are fearful, be Fearful when other are greedy (jadilah Tamak ketika semua orang merasa Takut, dan Jadilah Takut ketika orang merasa Tamak)
Jika ingin berinvestasi dan mengurangi kerugian dalam berinvestasi kita harus terbiasa dengan gurihnya Saham, obligasi, return Deposito, reksa dana dan jenis investasi lainnya, sebaiknya kita harus memahami besarnya resiko dalam berinvestasi. saran dari pakar investasi menganjurkan untuk tidak menaruh 100% dananya dalam saham. simpanlah sebagian dari uang anda dalam tabungan atau reksa dana pasar uang. Silahkan membagi Dana yang tersisa dalam saham dan Obligasi. Jika Anda sanggup menghadapi penurunan Nilai hingga 90 % dari investasi Anda, silahkan masukkan sekitar 75 % - 90 % dalam saham. Jika tidak, kurangin bobot saham untuk menjadi maksimal 50%-60%.
Untuk meminimumkan penyesalan, Markowittz sebagai penemu teori portofolio ternyata juga membagi dananya sama besar dalam saham dan obligasi.
Jadi Ingat Be Greedy when others are fearful, be Fearful when other are greedy (jadilah Tamak ketika semua orang merasa Takut, dan Jadilah Takut ketika orang merasa Tamak)
NB: Kalau ada kesalahan dalam tulisan di koreksi ya...!
Sekilas tentang Manajemen perusahaan
Konsep dasar Perusahaan atau Perbankan itu dilandasi oleh 4 Pilar Utama diantaranya :
Pertama : Mengelola Asset dan liabilty. Dalam pertumbuhan bank yang baik tersebut harus dilandasi core, bukan pertumbuhan Asset, karena bank dibatasi oleh Loan to Deposit ratio (LDR).
Kedua : Managemen Resiko, ini merupakan salah satu untuk mengelola perusahaan atau bank.
Ketiga : Human Capital Management, semua dilandasi dengan kemampuan Sumber Daya manusia itu sendiri
Keempat : Knowledge capital atau kompetensi bank atau perusahaan dalam mengembangkan kemampuan untuk memangkan persaingan dan melahirkan inovasi tersendiri
Jadi dengan keempat pilar diatas bila diterapkan dengan baik maka bukan tidak mungkin bank bisa kompetitif dan mengembangkan sesuatu.
Tetapi ada pendapat lain bahwa untuk mempertahankan pelanggan atau nasabah tidaklah gampang dan coba kita bertanya pada diri kita sendiri, ketika kita berhasil memuaskan pelanggan , apakah pelanggan kita otomatis menjadi pelanggan yang loyal?
Komitmen perusahaan dalam mepertahan pelanggan atau Nasabahnya, Bagaimana kita memaknai survey kepuasaan pelanggan? Dari pertanyaan tersebut bisa disimpulkan bahwa kepuasan belum cukup untuk dijadikan sebagai pengukuran pelanggan, sehingga perlu adanya tambahan pengukuran pelanggan lainnya. Pengukuran pelanggan yang bisa disandingkan dengan kepuasan adalah Loyalitas. Pengetahuan kepuasan pelanggan dengan pengetahuan terhadap tingkatan loyalitaas pelanggan akan mempermudah kita, jadi kepuasan pelanggan dengan pengetahuan terhadap tingkatan loyalitas pelanggan akan mempermudah kita menganalisis tentang pelanggan atau nasabah, apakah yang puas tapi tidak loyal, tidak puas tetapi loyal, dan tidak puas dan tidak loyal. Dengan demikian, kita akan lebih mudah menentukan pertumbuhan perusahaan atau bank berdasarkan pengukuran pelanggan.
Untuk dapat bersaing di dunia perbankan dan bisnis ada lima strategi menurut pakar ekonomi diantaranya, Jaga Cash atau Asset, Efisiensi Biaya Produksi, Dekati Konsumen, Managemen Resiko dan tingkatkan Produksi dan produktifitas sumber daya manusia. jadi tak ada kata menyerah, dalam krisis sebesar apa pun.
Tetapi yang terpenting lagi jenis perusahaan atau bank seperti apa yang diinginkan sangat bergantung kepada Visi, Misis, Sumber daya, serta kompetensi yang dimiliki oleh seseorang Karyawan, dengan tetap memperhatikan faktor-faktor lingkungan eksternal. kesemua hal tersebut tentunya bersifat Dinamis.
.........By Mhaz
Sekilas tentang Manajemen perusahaan
Konsep dasar Perusahaan atau Perbankan itu dilandasi oleh 4 Pilar Utama diantaranya :
Pertama : Mengelola Asset dan liabilty. Dalam pertumbuhan bank yang baik tersebut harus dilandasi core, bukan pertumbuhan Asset, karena bank dibatasi oleh Loan to Deposit ratio (LDR).
Kedua : Managemen Resiko, ini merupakan salah satu untuk mengelola perusahaan atau bank.
Ketiga : Human Capital Management, semua dilandasi dengan kemampuan Sumber Daya manusia itu sendiri
Keempat : Knowledge capital atau kompetensi bank atau perusahaan dalam mengembangkan kemampuan untuk memangkan persaingan dan melahirkan inovasi tersendiri
Jadi dengan keempat pilar diatas bila diterapkan dengan baik maka bukan tidak mungkin bank bisa kompetitif dan mengembangkan sesuatu.
Tetapi ada pendapat lain bahwa untuk mempertahankan pelanggan atau nasabah tidaklah gampang dan coba kita bertanya pada diri kita sendiri, ketika kita berhasil memuaskan pelanggan , apakah pelanggan kita otomatis menjadi pelanggan yang loyal?
Komitmen perusahaan dalam mepertahan pelanggan atau Nasabahnya, Bagaimana kita memaknai survey kepuasaan pelanggan? Dari pertanyaan tersebut bisa disimpulkan bahwa kepuasan belum cukup untuk dijadikan sebagai pengukuran pelanggan, sehingga perlu adanya tambahan pengukuran pelanggan lainnya. Pengukuran pelanggan yang bisa disandingkan dengan kepuasan adalah Loyalitas. Pengetahuan kepuasan pelanggan dengan pengetahuan terhadap tingkatan loyalitaas pelanggan akan mempermudah kita, jadi kepuasan pelanggan dengan pengetahuan terhadap tingkatan loyalitas pelanggan akan mempermudah kita menganalisis tentang pelanggan atau nasabah, apakah yang puas tapi tidak loyal, tidak puas tetapi loyal, dan tidak puas dan tidak loyal. Dengan demikian, kita akan lebih mudah menentukan pertumbuhan perusahaan atau bank berdasarkan pengukuran pelanggan.
Untuk dapat bersaing di dunia perbankan dan bisnis ada lima strategi menurut pakar ekonomi diantaranya, Jaga Cash atau Asset, Efisiensi Biaya Produksi, Dekati Konsumen, Managemen Resiko dan tingkatkan Produksi dan produktifitas sumber daya manusia. jadi tak ada kata menyerah, dalam krisis sebesar apa pun.
Tetapi yang terpenting lagi jenis perusahaan atau bank seperti apa yang diinginkan sangat bergantung kepada Visi, Misis, Sumber daya, serta kompetensi yang dimiliki oleh seseorang Karyawan, dengan tetap memperhatikan faktor-faktor lingkungan eksternal. kesemua hal tersebut tentunya bersifat Dinamis.
.........By Mhaz
Langganan:
Postingan (Atom)
